Salah kaprah dalam jihad
membikin
bencana atas ummat
Rasulullah SAW bersabda dari sahabat Mu’adz
bin Jabal ra : “ aku beritahukan kepadamu
tentang pokok pangkal dari semua urusan, tiangnya dan puncaknya yang
tertinggi?” sahahabat Mu’adz bin
Jabal berkata: “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat,
dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” (HR. At-Tirmaidzi).
Telah sering kita
dengar dari kalangan muslimin bahwa memerangi musuh adalah ‘jihad kecil’.
Adapun ‘jihad besar’ adalah memerangi hawa nafsu. Banyak yang berdalil dengan
sebuah riwayat, ‘kita pulang dari jihad kecil menuju jihad besar.” Para sahabat
bertanya, “Apakah jihad besar itu?”
Rasululloh saw. Menjawab: ‘Jihad terhadap
hati atau jihad melawan hawa nafsu.”
Ibnul Qayyim rahimahullah membagi jihad menjadi empat bagian:
1. Jihadun Nafs (Jihad melawan diri sendiri)
2. Jihadusy Syaithan (Jihad melawan syaithan)
3. Jihadul Kuffar (Jihad melawan kaum kuffar)
4. Jihadul Munafiqin (Jihad menghadapi kaum munafiqin
1. Jihadun Nafs (Jihad melawan diri sendiri)
2. Jihadusy Syaithan (Jihad melawan syaithan)
3. Jihadul Kuffar (Jihad melawan kaum kuffar)
4. Jihadul Munafiqin (Jihad menghadapi kaum munafiqin
Ada beberapa hal yang
termasuk jihad, yakni amar ma’ruf nahi munkar. Telah disebutkan dalam sebuah
hadits, “Seagung-agung jihad adalah
kata-kata hak yang diucapkan di hadapan penguasa yang jahat.”
Banyak manusia memandang amalan jihad tanpa
dilandasi ilmu hingga menyebabkan banyak kekeliruan dan menambah peliknya
persoalan. Yang paling parah adalah munculnya penyimpangan yang demikian jauh
dari pengertian sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama.
Karena itu, banyak kita saksikan belakangan ini
berbagai tindakan dan aksi tertentu yang langsung atau tidak langsung dapat
menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat, namun oleh para pelakunya diklaim
sebagai jihad. Padahal, Islam sama sekali tidak memerintahkan amalan tersebut.
Sebagai contoh kecil, sikap suka mengkritisi atau
mendiskreditkan pemerintah di depan umum. Bagi para demonstran dari kalangan
hizbiyyin, sikap kritis terhadap pemerintah merupakan “menu wajib” yang harus
dimiliki. Jadilah demonstrasi yang di dalamnya menjadi ajang untuk mencaci maki
pemerintah sebagai bagian dari perjuangan mereka yang tidak terlewatkan. Mereka
akan menganggap orang-orang yang memiliki sikap berseberangan dengan mereka
sebagai penjilat ataupun kaki tangan pemerintah.
Setelah diketahui bahwa pendapat yang masyhur di
kalangan ahlul ilmi tentang hukum jihad pada masa setelah kenabian adalah
fardhu kifayah, berikut adalah keadaan
yang menjadikan hukum tersebut berubah menjadi fardhu ‘ain yaitu apabila
bertemu dengan musuh yang sedang menyerang. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu
membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di
waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan
diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan
membawa kemurkaan dari Allah dan tempatnya ialah neraka jahannam. Dan amat
buruklah tempat kembalinya.” (Al-Anfal: 15-16)
Ayat ini menjelaskan tentang tidak bolehnya
seseorang mundur atau berpaling dari menghadapi musuh. Karena yang demikian
termasuk perkara terlarang dan tergolong dalam perkara yang membawa kepada
kehancuran/ kebinasaan sehingga wajib untuk dijauhi. Sebagaimana yang disebut
dalam sebuah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari shahabat Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jauhilah tujuh perkara yang membawa kepada kehancuran atau kebinasaan.” Para shahabat
bertanya: “Apakah ketujuh perkara itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Syirik
kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sebab
yang dibenarkan agama, memakan riba, memakan harta anak yatim, membelot/
berpaling (desersi) dalam peperangan dan melontarkan tuduhan zina kepada wanita
yang terjaga dari perbuatan dosa, tidak tahu-menahu dengannya (yakni dengan
perbuatan zina tersebut) dan (ia adalah wanita
yang) beriman kepada Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
BEBERAPA
AYAT AL-QUR’AN TENTANG JIHAD
“Karena itu, hendaklah orang-orang
yang menukar kehidupan dunia dengan akhirat berperang di jalan Alloh.
Barangsiapa yang berperang dijalan Alloh, lalu gugur dan memperolah kemenangan,
maka kelak akan kami berikan kepadanya pahala yang besar.” (An-Nisa: 78)
"Barangsiapa yang berperang di jalan
Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan
kepadanya pahala yang besar.
(QS AN NISAA’:74)
“Dan siapkanlah untuk menghadapi
mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat
untuk berperang. Dengan begitu, kamu menggetarkan musuh Alloh dan musuh kamu.” (Al-Anfal: 60). Tapak Suci
Surat
Al-Anfal secara keseluruhannya merupakan anjuran untuk berperang dan perintah
untuk tabah menghadapinya. Demikian pula terhadap penjelasan tenang berbagai
hukum yang berkaitan dengan peperangan. Oleh karena itu, orang-orang mukmin
generasi awal menjadikan surat Al-Anfal menjadi senandung yang selalu
dilantunkan di tengah berkecambuknya peperangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar